Pelaku Pencurian Ponsel DiringkusPolres Pessel

    Pelaku Pencurian Ponsel DiringkusPolres Pessel

    PESSEL – Satreskrim Polres Pessel (Pesisir Selatan) menangkap seorang pelaku pencurian ponsel.

    Pelaku berinisial D (33), yang merupakan warga Balai Lamo Salido, Nagari Salido Kecamatan IV Jurai. Pessel.

    Pelaku D diduga melakukan pencurian di sebuah konter ponsel di Kampung Salido, Nagari Salido.

    “Tersangka kami amankan di Kalasan Tanjung Aur, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur Kota Padang, ” ungkap Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose.

    Ia mengatakan, pencuri HP itu tertangkap setelah berhasil menjual hasil curian dan melarikan diri ke Kota Padang.

    Pelaku tertangkap pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 00.30 WIB dinihari.

    Pelaku mencuri sebanyak 20 unit handphone berbagai merek di sebuah counter HP.

    “Korban telah melaporkan kasus pencurian ini tanggal 20 April 2022, ” terangnya.

    Setelah penangkapan, lanjutnya, pelaku D telah langsung dibawa ke Polres Pessel.

    Satreskrim Polres Pessel juga menyita sejumlah barang bukti berupa baju dan celana. Kuat dugaan jika barang-barang itu merupakan hasil penjualan handphone curian. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pasutri dan Satu Pelaku Lainnya Dibekuk...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Kunjungan Tim Wasev Pusterad Mabesad pada Program TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Tekan Angka Stunting, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Gebyar Gizi dan Keluarga Sehat

    Ikuti Kami